PENGUMUMAN

SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar penilaian kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 27-28 Agustus 2025. Kegiatan ini bertujuan mengatasi masalah salah penempatan pejabat yang terjadi di lingkungan pemerintahan.

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Sukoharjo, Santosa Budi Utomo, yang mewakili Kepala BKPSDM, menyampaikan bahwa sumber daya manusia merupakan kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan organisasi. Pernah terjadi salah penempatan di mana pejabat berada pada posisi yang tidak sesuai dengan potensi dan kemampuan yang dimiliki.

“Akibatnya, yang bersangkutan tidak dapat berprestasi secara optimal dan kinerjanya rendah. Hal ini berdampak pada kinerja instansi yang tidak optimal dan merugikan masyarakat luas,” ujar Santosa dalam sambutannya, Selasa (27/8/2025).

Penilaian kompetensi ini diharapkan dapat mengidentifikasi potensi, kemampuan intelektual, kepribadian, dan sikap kerja setiap pegawai. Dengan demikian, penempatan jabatan dapat dilakukan secara optimal sesuai dengan kompetensi yang dimiliki masing-masing individu.

Santosa menjelaskan, manfaat penilaian kompetensi tidak hanya untuk penempatan yang tepat, tetapi juga untuk mengetahui sejauh mana pejabat dapat dikembangkan kariernya, baik melalui promosi maupun mutasi.

“Penilaian ini akan membantu kita memilih orang yang tepat untuk posisi yang tepat, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam penempatan,” tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, BKPSDM Kabupaten Sukoharjo bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret sebagai penyelenggara. Kerja sama ini diharapkan dapat terus berlanjut untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Sukoharjo.

Santosa berharap para peserta dapat mengikuti penilaian dengan sungguh-sungguh agar tujuan optimalisasi penempatan jabatan dapat tercapai. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja instansi secara keseluruhan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Sumber : BKPSDM Sukoharjo